25 Oktober 2019

Program PKP berbasis Zonasi

Peningkatan Kompetensi Pembelajaran
Berbasis Zonasi

Dalam beberapa bulan terakhir, banyak guru dari SD dan SMP yg mengikuti Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi. Termasuk di Kota Malang.
  1. Kegiatan PKP Zonasi, setiap kelas berisi relatif 20 Guru Sasaran, seorang Guru Inti dan Seorang Pendamping (Kepala Sekolah atau Pengawas). 
  2. Kegiatan dengan sistem In-On -In,
  3. Kegiatan Pendampingan oleh KS atau Pengawas pada kegiatan On
  4. Penilaian Guru Sasaran, dilaksanakan  waktu In oleh Guru Inti dan waktu On oleh KS atau Pengawas,
Adapun Panduan Kegiatan Pendampingan PKP Zonasi, dijelaskan sebagai berikut:

PANDUAN PENDAMPINGAN
KEPALA SEKOLAH/PENGAWAS SEKOLAH PADA KEGIATAN IN/ON
PROGRAM PKP BERBASIS ZONASI

A.   Pola Pendampingan oleh Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah
1.      In Service Learning (IN)
  1.     Pengawas Sekolah yang ditugaskan oleh DInas Pendidikan setempat sebagai pendamping program PKP berbasis zonasi berada di tempat kegiatan selama kegiatan tatap muka (IN) berlangsung.
  2.         Pengawas Sekolah mencatat aktivitas pelatihan yang dilakukan oleh GI dan GS yang mengacu pada rambu-rambu pemantauan dan melampirkan bukti fisik.
  3.          Pengawas Sekolah hanya melakukan pemantauan dan memberikan masukan jika diminta oleh GI pada saat proses pelatihan.
  4.         Instrumen jurnal yang telah diisi oleh Pengawas Sekolah selama kegaitan IN digunakan oleh GI sebagai dasar untuk menilai sikap GS
  5.         Instrumen jurnal pendampingan disahkan oleh kepala sekolah dimana kegiatan IN di pusat belajar berlangsung.


2.     On The Job Learning (ON)
  1.         Kepala sekolah dan Pengawas Sekolah melakukan pendampingan selama GS melakukan kegiatan ON sebagai salah satu tugas dan fungsi (supervisi akademik) KS maupun PS.
  2.         Kepala sekolah dan pengawas sekolah memberikan penilaian sesuai dengan aspek-aspek yang ada pada instrumen pendampingan ON.
  3.          Pada saat pendampingan kegiatan ON, Kepala sekolah dan pengawas sekolah diharapkan memberikan bimbingan kepada GS dalam menyelesaikan tugas-tugas selama ON
  4.         Nilai yang diberikan oleh Kepala sekolah/pengawas sekolah diserahkan kepada GS dalam amplop tertutup, yang nantinya diserahkan GS ke GI untuk diinput ke dalam format penilaian.

B.   Jurnal Kegiatan IN oleh Kepala Sekolah / Pengawas Sekolah
Instrumen jurnal IN diisi oleh pengawas sekolah pada saat pelaksaan IN. Pada setiap kegiatan IN, pengawas yang ditugaskan oleh dinas pendidikan memiliki jurnal pendampingan yang disesuaikan dengan materi dan aktivitas saat proses pembelajaran yang dilakukan oleh GI dan GS pada saat kegiatan IN di pusat belajar.
Tujuan instrumen ini adalah sebagai panduan pengawas sekolah dalam mendampingi kegiatan IN di pusat belajar, dengan ketentuan pengisian jurnal sebagai berikut:
1.     Jurnal diisi ketika pelaksanaan kegiatan IN pada Program PKB melalui PKP berbasis Zonasi.
2.     Pendamping harus berada di tempat kegiatan selama kegiatan berlangsung sehingga pengawas mampu secara substansi menuangkan dalam jurnal.
3.     Pengawas sekolah sebagai pendamping mencatat semua aktivitas kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh Guru inti dan Guru sasaran disaat kegiatan IN beradasarkan rambu-rambu pendampingan.
4.     Catatan aktivitas kegiatan harus dilengkapi dengan bukti fisik berupa dokumen (Lembar kerja) dan aktifitas kegiatan.
5.     Jurnal kegiatan IN ditandatangani oleh pendamping dan Kepala Sekolah tempat penyelenggaraan kegiatan IN dengan membuhkan stempel pada tanda tangan Kepala Sekolah
6.     Berikan tanda (Ö ) pada kolom bukti fisik, serta lampirkan bukti fisik dalam bentuk dokumen (sampel saja pada setiap komponen) dan foto kegiatan yang didapatkan pada kegiatan IN.
 C.   Pendampingan ON Kepala Sekolah / Pengawas Sekolah
Instrumen pendampingan selama kegiatan ON dilakukan oleh Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah. Pada setiap kegiatan ON memiliki dua instrumen pendampingan sesuai dengan tugas yang diberikan kepada Guru Sasaran selama kegiatan ON.
Tujuan instrumen ini adalah memberikan rambu-rambu kepada Kepala Sekolah maupun Pengawas Sekolah dalam melakukan pendampingan kepada GS selama menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan oleh GI saat kegiatan IN sesuai dengan struktur program PKP berbasis zonasi.

Intrumen pendampingan yang ada selama kegiatan ON adalah:
1.   Review RPP
a      Memiliki 16 komponen dengan jumlah total 43 indikator,
b     Pengisian instrumen dengan cara memberikan tanda centang (√) pada kolom “YA atau TIDAK” sesuai dengan penilaian selama ON,
c      Pengisian “Catatan/Sasaran tindak lanjut” diberikan setiap indikator baik yang memberikan tanda centang pada kolom “YA” maupun pada kolom “TIDAK”.
d     Kolom “CATATAN” diisi jika ada temuan-temuan lain selama melaksanakan pendampingan pada kegiatan ON,
e      Penilaian :
Nilai review RPP = Skor Perolehan/skor maksimal (43) x 100
Kriteria hasil review RPP adalah sebagai berikut.
Nilai
Kriteria
9< nilai £ 100
Sangat Baik
80 < nilai £ 90
Baik
70 < nilai £ 80
Cukup
60 < nilai £ 70
Kurang
<60
Sangat Kurang
f       Instrumen pendampingan ditandatangani oleh Kepala Sekolah tempat GS bertugas dan distempel, serta ditandatangani juga oleh GS yang didampingi KS/PS.


2.   Review Desain Pembelajaran
a      Memiliki 8 komponen dengan jumlah total 35 indikator,
b     Pengisian instrumen dengan cara memberikan tanda centang (√) pada kolom “YA atau TIDAK” sesuai dengan penilaian selama kegiatan ON,
c      Pengisian “Catatan/Sasaran tindak lanjut” diberikan setiap indicator baik yang memberikan tanda centang pada kolom “YA” maupun pada kolom “TIDAK”.
d     Kolom “CATATAN” diisi jika ada temuan-temuan lain selama melaksanakan pendampingan pada kegiatan ON,
e      Penilaian :
Nilai review RPP =  Skor Perolehan/skor maksimal (35) x 100
Kriteria hasil review RPP adalah sebagai berikut.
ilai
Kriteria
9< nilai £ 100
Sangat Baik
80 < nilai £ 90
Baik
70 < nilai £ 80
Cukup
60 < nilai £ 70
Kurang
<60
Sangat Kurang
f       Instrumen pedampingan ditandatangani oleh Kepala Sekolah tempat GS bertugas dan distempel, serta ditandatangani juga oleh GS yang didampingi KS/PS.

3.   Lembar Observasi Praktek Pembelajaran
a      Memiliki 3 kegiatan pembelajaran dengan jumlah total 26 aspek yang diamati,
b     Pengisian instrumen dengan cara memberikan tanda centang (√) pada kolom “YA atau TIDAK” sesuai dengan penilaian selama ON,
c      Pengisian “Catatan” diberikan setiap indicator baik yang memberikan tanda centang pada kolom “YA” maupun pada kolom “TIDAK”,
d     Kolom “CATATAN” diisi jika ada temuan-temuan lain selama melaksanakan pendampingan pada ON,
e      Penilaian :
Nilai review RPP =  Skor Perolehan/skor maksimal (26) x 100
Kriteria hasil review RPP adalah sebagai berikut.
Nilai
Kriteria
9< nilai £ 100
Sangat Baik
80 < nilai £ 90
Baik
70 < nilai £ 80
Cukup
60 < nilai £ 70
Kurang
<60
Sangat Kurang
f       Instrumen pedampingan ditandatangani oleh Kepala Sekolah tempat GS bertugas dan distempel, serta ditandatangani juga oleh GS yang didampingi KS/PS.

4.   Review Laporan Best Practice
a      Memiliki 12 komponen dengan jumlah total 22 indikator,
b     Pengisian instrumen dengan cara memberikan tanda centang (√) pada kolom “YA atau TIDAK” sesuai dengan penilaian selama ON,
c   Pengisian “Catatan/Sasaran tindak lanjut” diberikan setiap indikator baik yang memberikan tanda centangpada kolom “YA” maupun pada kolom “TIDAK”,
d  Kolom “CATATAN” diisi jika ada temuan-temuan lain selama melaksanakan pendampingan pada ON,
e      Penilaian :
Nilai review RPP =  Skor Perolehan/skor maksimal (22) x 100
Kriteria hasil review RPP adalah sebagai berikut.
Nilai
Kriteria
9< nilai £ 100
Sangat Baik
80 < nilai £ 90
Baik
70 < nilai £ 80
Cukup
60 < nilai £ 70
Kurang
<60
Sangat Kurang
f       Instrumen pedampingan ditandatangani oleh Kepala Sekolah tempat GS bertugas dan distempel basah, serta ditandatangani juga oleh GS yang didampingi KS/PS.

Sumber dari Panduan Pendampingan PKP berbasis Zonasi

12 Oktober 2019

Salam, Pendidikan yang Mendidik

Salam buat Para Pembaca Budiman

setelah sekian lama vakum karena blog ini ada yang usil dengan menempel tulisan tidak layak, saya ingin menyampaikan uneg-uneg deh....

Bagaimana perkembangan implementasi kurikulum 2013 di tempat Bapak Ibu?
Masih adakah kendala di tempat Bapak Ibu?
Belum lagi dengan beberapa perubahan yang kekinian, terkait pembelajaran abad 21, integrasi PPK nya, dan pembelajaran HOTS?

Beberapa kali saya sempat berbagi dengan rekan-rekan guru di beberapa daerah. Setidaknya saya memiliki kesimpulan:
  1. Bagaimana sebenarnya implementasi PPK di sekolah? maaf karena ternyata ada yg membuat persepsi yang beragam dalam implementasi PPK.
  2. Implementasi kurikulum 2013 masih harus dikawal karena masih terdapat kendala di lapangan. salah satunya terkait penilaian 
  3. Beberapa guru bahkan di tempat saya bertugas sekarang juga masih punya kendala dalam mengembangkan instrumen-instrumen penilaian
  4. Terdapat beberapa guru yang masih kesulitan dalam menyusun perangkat pembelajaran kekinian 
  5. ada guru yang mengalami kesulitan mengembangkan pembelajaran yang HOTS dan penilaian HOTS
Dan ragam permasalahan lainnya.

Nah, ayo kita berdiskusi dan cutrah pendapat.
Berdasarkan hasil diskusi terbatas, saya memiliki opini berikut.

  1. Program penguatan pendidikan karakter merupakan bagian tidak terpisahkan dalam manajemen sekolah, sehingga kegiatan PPK di sekolah merupakan kegiatan integral. Sesuai dengan Panduan Impelemtasi PPK, dapat diketahui bahwa PPK dilaksanakan berbasis kelas, berbasis masyarakat dan berbasis budaya. Sehingga dalam implementasinya tidak terpisah dengan manajemen sekolah. PPK berbasis kelas dilaksanakan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. PPK berbasis masyarakat diwujudkan dalam bentuk peran partisipasi masyarakat dalam kegiatan sekolah, berupa orang tua mengajar dll, kelas inspirasi dan motivasi, kerjasama dengan DUDI, toga dan tomas, serta unsur masyarakat lainnya. PPK berbasis budaya diwujudkan melalui ragam kegiatan pembiasaan di sekolah dan luar sekolah.
  2. Implementasi kurikulum 2013, meskipun menurut peraturan sudah harus tuntas semua daerah mengimplementasikan pada tahun pelajaran 2019/2020, namun masih ada sebenarnya daerah yang belum 100% mengimplementasikannya. sehingga tetap diperlukan upaya penguatan dan pendampingan dalam implementasi kurikulum 2013. 
  3. Perangkat pembelajaran kekinian (RPP, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian) juga memerlukan pendampingan intensif oleh kepala sekolah dan atau pengawas dengan prinsip kolegial. 
Sementara ini dulu Gan, curah pendapat saya... sambil nanti disempurnakan. 
maklum karena blog ini baru aktif juga...

terima kasih 
Salam Pendidikan yang Mendidik


Program PKP berbasis Zonasi

Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi Dalam beberapa bulan terakhir, banyak guru dari SD dan SMP yg mengikuti Peningkatan K...