setelah sekian lama vakum karena blog ini ada yang usil dengan menempel tulisan tidak layak, saya ingin menyampaikan uneg-uneg deh....
Bagaimana perkembangan implementasi kurikulum 2013 di tempat Bapak Ibu?
Masih adakah kendala di tempat Bapak Ibu?
Belum lagi dengan beberapa perubahan yang kekinian, terkait pembelajaran abad 21, integrasi PPK nya, dan pembelajaran HOTS?
Beberapa kali saya sempat berbagi dengan rekan-rekan guru di beberapa daerah. Setidaknya saya memiliki kesimpulan:
- Bagaimana sebenarnya implementasi PPK di sekolah? maaf karena ternyata ada yg membuat persepsi yang beragam dalam implementasi PPK.
- Implementasi kurikulum 2013 masih harus dikawal karena masih terdapat kendala di lapangan. salah satunya terkait penilaian
- Beberapa guru bahkan di tempat saya bertugas sekarang juga masih punya kendala dalam mengembangkan instrumen-instrumen penilaian
- Terdapat beberapa guru yang masih kesulitan dalam menyusun perangkat pembelajaran kekinian
- ada guru yang mengalami kesulitan mengembangkan pembelajaran yang HOTS dan penilaian HOTS
Nah, ayo kita berdiskusi dan cutrah pendapat.
Berdasarkan hasil diskusi terbatas, saya memiliki opini berikut.
- Program penguatan pendidikan karakter merupakan bagian tidak terpisahkan dalam manajemen sekolah, sehingga kegiatan PPK di sekolah merupakan kegiatan integral. Sesuai dengan Panduan Impelemtasi PPK, dapat diketahui bahwa PPK dilaksanakan berbasis kelas, berbasis masyarakat dan berbasis budaya. Sehingga dalam implementasinya tidak terpisah dengan manajemen sekolah. PPK berbasis kelas dilaksanakan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. PPK berbasis masyarakat diwujudkan dalam bentuk peran partisipasi masyarakat dalam kegiatan sekolah, berupa orang tua mengajar dll, kelas inspirasi dan motivasi, kerjasama dengan DUDI, toga dan tomas, serta unsur masyarakat lainnya. PPK berbasis budaya diwujudkan melalui ragam kegiatan pembiasaan di sekolah dan luar sekolah.
- Implementasi kurikulum 2013, meskipun menurut peraturan sudah harus tuntas semua daerah mengimplementasikan pada tahun pelajaran 2019/2020, namun masih ada sebenarnya daerah yang belum 100% mengimplementasikannya. sehingga tetap diperlukan upaya penguatan dan pendampingan dalam implementasi kurikulum 2013.
- Perangkat pembelajaran kekinian (RPP, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian) juga memerlukan pendampingan intensif oleh kepala sekolah dan atau pengawas dengan prinsip kolegial.
maklum karena blog ini baru aktif juga...
terima kasih
Salam Pendidikan yang Mendidik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar